Connect with us

News

Patuh Bayar Pajak, Gubernur Maluku Apresiasi Masyarakat

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang. FOTO: ist

Published

on

AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Apresiasi ini diberikan menyusul capaian tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah mencapai 65 persen hingga awal Juli 2025.

Juru bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025), menjelaskan, bahwa program relaksasi pemutihan tunggakan pajak dan bea balik nama merupakan upaya Gubernur yang tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga meringankan beban masyarakat.

“Capaian atas relaksasi pajak kendaraan bermotor ini sudah sangat baik. Gubernur menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengambil bagian dalam proses relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku dari tanggal 15 Mei hingga 31 Juli mendatang,” ungkap Kasrul.

Ia menambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat yang mencapai 65 persen ini merupakan hal positif, mengingat masih ada waktu satu bulan tersisa untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Capaian tersebut berdampak langsung pada realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hingga akhir Juni 2025, penerimaan telah mencapai Rp 52,84 miliar, dengan realisasi bulanan PKB yang terus meningkat signifikan sejak program ini dilaksanakan. “Realisasi bulanan PKB meningkat dari Rp 9,71 miliar di bulan Mei menjadi Rp 9,87 miliar di bulan Juni,” jelasnya.

Kasrul melanjutkan, Gubernur telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk terus berupaya keras agar target pendapatan dari program relaksasi pemutihan tunggakan pajak dan bea balik nama ini dapat tercapai sepenuhnya pada batas akhir 31 Juli mendatang. (**)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku